Sigli (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie menyatakan sasaran vaksinasi COVID-19 Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di Pidie baru mencapai 50 persen.
"Dari jumlah sasaran 5.953 orang hanya 2.994 orang yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau dosis lengkap," kata Kepala Dinas Kabupaten Pidie, Arika Husnayanti di Pidie, Selasa.
Ia menjelaskan untuk SDMK yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 97,80 persen atau sebanyak 5.822 orang.
Sementara capaian dosis kedua vaksinasi SDMK di Pidie, lanjut Arika sebanyak 5.292 orang atau 88,90 persen.
Kemudian sebanyak 27.705 pelayanan publik telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan hanya 15.045 orang melakukan vaksinasi dosis kedua dari 40.525 jumlah sasaran.
“Jika dilihat dari data rekapitulasi vaksinasi COVID-19 Kabupaten Pidie, pelayanan publik masih jauh dari jumlah sasaran,” katanya.
Bupati Pidie Roni Ahmad telah mengeluarkan Instruksi Nomor 440/10/ITR.13/2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi SDMK pada Pemkab Pidie.
Dalam instruksi tersebut mewajibkan kepada seluruh SDMK, PNS, tenaga kontrak, bakti, dan tenaga lainnya pada Pemkab Pidie yang memenuhi persyaratan untuk di Vaksinasi COVID-19.
Instruksi tersebut mengatur sanksi bagi PNS yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sementara bagi tenaga kontrak dan bakti serta tenaga kesehatan lainnya yang melanggar ketentuan tersebut akan diberhentikan sebagai SDMK di Lingkungan Pemkab Pidie.
Pewarta: Mira UlfaEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025