Hari kasih sayang itu bukan budaya Islam. Karena itu, generasi muda Banda Aceh yang mayoritas muslim tidak perlu merayakan hari kasih sayang
Banda Aceh, 13/2 (Antaraaceh) - Anggota DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengimbau masyarakat, khususnya kawula muda di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut tidak merayakan hari kasih sayang atau "valentin day" karena bukan budaya Islam.

"Hari kasih sayang itu bukan budaya Islam. Karena itu, generasi muda Banda Aceh yang mayoritas muslim tidak perlu merayakan hari kasih sayang. Sebab, itu sama saja melemahkan iman," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengatakan, hari kasih sayang tersebut dirayakan setiap 14 Februari. Bermacam ekspresi yang ditunjukkan oleh pasangan muda-mudi atau remaja dalam merayakannya, seperti tukar menukar cokelat, bunga, bahkan ada dengan melakukan seks bebas.

Menurut dia, perilaku merayakan hari kasih sayang harus dicegah karena merusak akhlak dan menggerus kearifan lokal masyarakat Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islami.

"Kami berharap kawula muda Islam di Aceh umumnya dan Banda Aceh khususnya, agar membentengi diri dari berbagai serangan pemikiran, semacam perayaan hari kasih sayang. Para ulama juga sudah mengharamkan merayakannya," ujarnya.

Farid yang juga Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh ini menjelaskan Islam mengajarkan mekanisme menyalurkan kasih sayang yang sesuai dengan prinsip syariat, sehingga tidak menjadi maksiat.

"Kami meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh mengambil peran dalam mencegah perayaan hari kasih sayang dengan melarang pelaksanaan perayaan tersebut di sekolah," kata Farid Nyak Umar.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengeluarkan seruan melarang kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, merayakan hari kasih sayang.

"Wali Kota sudah mengeluarkan seruan melarang masyarakat, pemuda, maupun mahasiswa maupun pelajar merayakan hari kasih sayang karena bertentangan dengan syariat Islam," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Marwan.

Marwan menegaskan seruan tersebut disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan sebagai wujud kepedulian serta komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan Syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh di Kota Banda Aceh.

"Seruan ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk perayaan yang tidak sesuai dengan syiar Islam, seperti hari kasih sayang, di Kota Banda Aceh," kata dia.

Marwan menyebutkan, seruan ini akan dikirimkan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mengajak masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh itu melaksanakan dan menegakan syariat Islam secara kaffah, sehingga visi dan misi menjadikan Banda Aceh sebagai kota madani bisa terwujud.

"Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Karena itu, mari kita kawal pelaksanaan dan penegakan syariat Islam guna mewujudkan Banda Aceh sebagai kota madani," kata Marwan.


Pewarta: Pewarta : M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026