Parlementaria DPRK Banda Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh Arief Fadhillah S.I.Kom, mengatakan akhir bulan Desember 2014 mendatang nama calon Wakil Walikota Banda Aceh yang sudah lama kosong rampung ditetapkan dan diperkirakan Januari 2015 mendatang sudah bisa dilantik.

“Insyaallah, kalau tidak ada halangan akhir bulan Desember mendatang ini calon wakil walikota Banda Aceh sudah bisa ditetapkan. Mudah-mudahan awal tahun depan Banda Aceh sudah ada wakil walikota difinitif menggantikan Ibu Illiza yang sudah menjadi walikota,”ungkap Arif yakin.

Menurut Arief, Pansus Wakil Walikota (W2) DPRK Banda Aceh, Senin (24/11) pagi lalu sudah berkonsultasi ke Kantor Gubernur Aceh dan siangnya langsung berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ke kantor Mendagri.
Setelah mendapat arahan,Jumat (28/11) hari ini pansus kembali ke Banda Aceh dan  awal pekan depan pansus akan mengagendakan rapat-rapat untuk meminta ajuan nama-nama calon wakil walikota dari empat partai pengusung.

Ke-empat partai pengusung calon wakil walikota Banda Aceh, masing-masing Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Sentra Informasi Rakyat Aceh (SIRA). Meski SIRA partai sudah tidak menjadi bagian dari parlemen, hak mengajukan nama tetap dibolehkan oleh aturan.

Diperkirakan dari Partai Demokrat akan mengajukan nama,  Ir Nova Iriansyah, PLT Ketua DPW Partai Demokrat Aceh dan juga mantan anggota DPR RI 2009-2014 atau Yudi Kurnia, Ketua Partai Demokrat Banda Aceh yang juga mantan Ketua DPRK Banda Aceh periode lalu. Atau bisa jadi mengajukan dua nama sekaligus.

Sedangkan dari Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengusung nama Ketua PAN Kota Banda Aceh H Keucik Zainal yang juga mantan anggota DPR Aceh. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai SIRA kemungkinan besar kedua partai ini tidak akan mengusungkan nama calon sendiri, mereka akan mendukung calon nama yang diusung oleh  PD atau PAN.

“Dalam perhitungan saya hanya Partai Demokrat dan PAN saja yang mengusulkan nama calon wakil walikota. Kalau PPP kadernya, kan sudah jadi walikota sekarang - yang kosong akan diisi oleh demokrat. Namun, nanti kita serahkan kepada kesepakatan dari empat partai pengusung,” papar anggota dewan dari Partai Demokrat.

Selain, segera merampungkan pengisian jabatan wakil walikota yang hampir enam bulan kosong, dewan kota minggu kedua Desember juga akan membahas RAPBK 2015. Setelah rampung kedua program penting tersebut – baru dewan akan membahas berbagai qanun kota  untuk dijadikan lembaran daerah dan segera bisa diterapkan. Pembahasan qanun-qanun tersebut, mungkin baru bisa dimulai awal tahun depan.

RAPBK 2015 yang diajukan eksekutif, kata Arief, naik dari tahun lalu. Tahun lalu APBK Banda Aceh Rp 1,15 trilun, kenaikannya tidak terlalu besar kisaran Rp 100 milyar lebih. KUA PPAS yang sudah diserahkan kepada dewan, direncanakan 2 Desember ini akan disahkan untuk segera dibahas.

Sedangkan dana lain, Pemko Banda Aceh tahun depan akan mendapat bantuan dari APBN untuk pembangunan jembatan layang dan jembatan bawah tanah yang nilainya Rp  240 milyar. Sementara dari APBA belum tahu, apakah Pemda Aceh mau ikut bersama-sama membangun ibukota Banda Aceh ini lebih baik kedepan. Berkaitan dengan itu, dewan kota akan audiensi dengan gubernur  dan anggota DPRA Dapil 1.
“Setelah bertemu gubenur, kami juga kan audensi dengan anggota dewan dapil 1. Kita sangat berharap Pemda Aceh bisa membantu dana untuk membangun ibukota provinsi Aceh, sehingga bisa menghidari kemacetan, banjir genangan dan lain-lain,”tutur Arief penuh harap.(ADV)


Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025