Mushalla tersebut dibangun pemerintah kabupaten sebagai tempat ibadah warga saat berwisata, yang berlokasi di wilayah sengketa perbatasan antara Desa Gunong Buloh, Kecamatan Panga dengan Desa Sineubok Padang dan Desa Kubu di Kecamatan Teunom.
"Ini perbuatan tercela, dan patut diusut hingga tuntas siapa pelakunya," kata Ketua Tim Independen Khusus Tapal Batas Panga, Maimun Panga di Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Selasa.
Maimun menyebutkan perbuatan pembakaran tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab. Pasalnya mushalla yang dibakar tersebut baru selesai dibangun.
"Kita marah karena si pelaku sudah kelewatan. Kami minta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku," kata Maimun.
"Bangunan mushalla itu untuk beribadah bagi setiap muslim yang mengunjungi destinasi wisata tersebut, maka jika disangkutpautkan dengan tapal batas, silakan cek peta wilayah Aceh Jaya," katanya lagi.
Pewarta: Arif HidayatEditor : Khalis Surry
COPYRIGHT © ANTARA 2025