"Kami sudah duduk bersama dan menyepakati alat kelengkapan dewan harus segera ditetapkan. Tanpa alat kelengkapan dewan, DPR Aceh tidak bisa bekerja optimal. Masyarakat Aceh menunggu kiprah DPR Aceh," kata Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Selasa.
Dahlan Jamaluddin mengatakan dirinya bersama Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian sudah duduk bersama seluruh ketua fraksi membahas persoalan alat kelengkapan dewan yang belum ditetapkan.
Hal itu terjadi karena sidang paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan pada 31 Desember 2019 sempat ditunda. Penundaan dilakukan karena sidang berakhir ricuh karena terjadinya protes terkait distribusi anggota fraksi ke komisi-komisi dewan.
Guna menjadwalkan sidang yang tertunda tersebut, lanjut Dahlan Jamaluddin, pimpinan dewan mengundang para ketua fraksi duduk bersama sejak Senin (6/1) kemarin.
"Senin kemarin, tidak semua ketua fraksi hadir. Hari ini, kami agendakan kembali rapat dan dihadiri semua ketua fraksi. Kami berdiskusi dan sepakat persoalan alat kelengkapan dewan tersebut harus segera dituntaskan," sebut Dahlan Jamaluddin.
Terkait penempatan anggota fraksi yang tidak merata di komisi-komisi, Dahlan Jamaluddin mengatakan permasalahan itu dikembalikan kepada tata tertib dewan yang sudah ditetapkan bersama.
"Persoalan ini kami serahkan kepada masing-masing fraksi. Dan para ketua fraksi meminta waktu untuk pembahasan agar penempatan anggota fraksi merata dan tidak melanggar tata tertib," kata Dahlan Jamaluddin.
Dahlan Jamaluddin mengatakan pihaknya akan kembali mengagendakan rapat dengan para ketua fraksi untuk mempermanenkan penempatan anggota fraksi di komisi-komisi pada 9 Januari mendatang.
"Setelah susunan anggota komisi ini disepakati barulah diagendakan sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan. Kami berharap penetapan alat kelengkapan dewan tidak terhambat, sehingga tugas pengawasan bisa dilaksanakan dengan optimal," kata Dahlan Jamaluddin.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025