Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto menyebutkan bakal ada porsi spektrum yang dikembalikan usai merger dilakukan oleh operator seluler XL Axiata dan Smartfren.
"(Spektrum yang dikembalikan) lebar pitarnya 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz, itu yang dipegang oleh XL akan dikembalikan," kata Wayan ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis.
Wayan menyebutkan merger antara kedua operator seluler baru bisa dinyatakan rampung setelah diumumkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah proses itu selesai, maka seharusnya entitas baru yang terbentuk akan segera melanjutkan proses pembuatan izin sehingga izin-izin yang sebelumnya sudah eksis untuk masing-masing entitas yaitu XL Axiata maupun Smartfren tentunya tidak lagi akan berlaku.
Baca juga: Pemerintah jaga konektivitas optimal pada Lebaran dan Nyepi 2025
Dengan adanya merger tersebut, nanttinya sebesar 7,5 MHz pita lebar yang berasal dari frekuensi 900 MHz dikembalikan kepada pemerintah sebagai pihak yang melakukan tata kelola.
Setelah dikembalikan, pemerintah akan mengadakan refarming atau penataan kembali frekuensi sehingga nantinya sejumlah spektrum yang dikembalikan bisa kembali dilelang di masa mendatang.
"Jadi nanti (frekuensi yang ada di 900 MHz) dilelang lagi, biasa direfarming lagi. Itu memang mekanismenya," kata Wayan.
Sejauh ini menurut Wayan, Kemkomdigi telah menyetujui keinginan kedua operator seluler untuk melakukan merger dengan dikeluarkannya persetujuan prinsip oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Baca juga: Kemkomdigi komitmen kembangkan pemanfaatan konektivitas di NTT
Saat ini menurut Wayan, bola mengenai kelanjutan merger sudah kembali ke tangan para operator seluler untuk ditindaklanjuti sesuai kesepakatan di antara masing-masing pihak.
Sebelumnya diwartakan bahwa pada Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart.
Kesepakatan tersebut terjadi usai penandatanganan perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.
XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.
Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8 persen saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya.
Baca juga: Menkomdigi undang IBM ikut akselerasi transformasi digital Indonesia
Baca juga: Kemkomdigi siap capai transformasi digital dengan struktur baru
Baca juga: Wamenkomdigi nilai ide Luhut bangun DeepSeek versi Indonesia brilian
Pewarta : Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025