FOTO - Operasi pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Seulawah Aceh

  • Minggu, 2 Juni 2024 15:07

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi gabungan BNN Aceh bersama TNI dan Polri menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi gabungan BNN Aceh bersama TNI dan Polri menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait