FOTO - Polda Aceh musnahkan sabu-sabu jaringan internasional

  • Rabu, 11 Oktober 2023 21:42

Personil Polda Aceh mengamankan lima tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu (Metamfetamina) saat pemusnahan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas BPOM melakukan uji sampel narkotika jenis sabu (Metamfetamina) sebelum dilakukan pemusnahan di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh mengeluarkan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dari kemasan plastik sebelum dilakukan pemusnahan di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh mengeluarkan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) dari kemasan plastik sebelum dilakukan pemusnahan di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh memasukan narkotika jenis sabu (Metamfetamina) ke dalam molen saat pemusnahan di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait