Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 12 jam lalu
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA/Rahmad