FOTO - Penggeledahan tipikor Rumah Sakit Arun Lhokseumawe

  • Selasa, 24 Januari 2023 16:33

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis SH (kanan) bersama tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen sitaan usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/1/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur PT RS Arun, ruang arsip dan mengambil barang bukti berupa 22 bundel dokumen keuangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sejak tahun 2016 hingga 2022. ANTARA/Rahmad

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis SH (kanan) bersama tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen sitaan usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/1/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur PT RS Arun, ruang arsip dan mengambil barang bukti berupa 22 bundel dokumen keuangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sejak tahun 2016 hingga 2022. ANTARA/Rahmad

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis SH (kanan) bersama tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen sitaan usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/1/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur PT RS Arun, ruang arsip dan mengambil barang bukti berupa 22 bundel dokumen keuangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sejak tahun 2016 hingga 2022. ANTARA/Rahmad

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis SH (kanan) bersama tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen sitaan usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/1/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur PT RS Arun, ruang arsip dan mengambil barang bukti berupa 22 bundel dokumen keuangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sejak tahun 2016 hingga 2022. ANTARA/Rahmad

Berita Terkait