Oditurat Militer Musnahkan Ganja di Aceh

  • Rabu, 10 Maret 2021 19:38

ODITURAT MILITER MUSNAHKAN GANJA DI ACEH. Polisi Milter membawa tahanan tiga prajurit TNI terlibat kasus narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa.

ODITURAT MILITER MUSNAHKAN GANJA DI ACEH. Prajurit TNI bersama pejabat Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh bersama pejabat Forkopimda memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa.

ODITURAT MILITER MUSNAHKAN GANJA DI ACEH. Prajurit TNI bersama pejabat Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh bersama pejabat Forkopimda memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa.

ODITURAT MILITER MUSNAHKAN GANJA DI ACEH. Prajurit TNI bersama pejabat Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh bersama pejabat Forkopimda memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa.

ODITURAT MILITER MUSNAHKAN GANJA DI ACEH. Pejabat Oditurat Militer I-01 Banda Aceh bersama Forkopimda menghadirkan barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dengan cara dibakar dan 13,6 kilogram sabu serta mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait