Ditpolairud Polda Aceh tangkap kapal tanpa dokumen

  • Kamis, 9 Juli 2020 15:36

Kepala Bagian Bidang Operasional Ditpolairud Polda Aeh, AKBP Sulasnawan (kedua kanan) berbicara dengan dua nakhoda kapal ikan saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/7/2020). Ditpolairud Polda Aceh dalam patroli rutin di perairan Banda Aceh dan wilayah Aceh Jaya menangkap dua unit kapal ikan beserta mengamankan dua nakhoda karena tidak dilengkapi surat izin belayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Antara Aceh/Ampelsa.

Petugas Ditpolairud Polda Aeh, memeriksa dua unit kapal ikan nelayan lokal yang ditangkap saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/7/2020). Ditpolairud Polda Aceh dalam patroli rutin di perairan Banda Aceh dan wilayah Aceh Jaya menangkap dua unit kapal ikan beserta mengamankan dua nakhoda karena tidak dilengkapi surat izin belayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56