Petugas Ditpolairud Polda Aeh, memeriksa dua unit kapal ikan nelayan lokal yang ditangkap saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/7/2020). Ditpolairud Polda Aceh dalam patroli rutin di perairan Banda Aceh dan wilayah Aceh Jaya menangkap dua unit kapal ikan beserta mengamankan dua nakhoda karena tidak dilengkapi surat izin belayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Antara Aceh/Ampelsa.

Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025