Upaya Pencegahan COVID-19

  • Sabtu, 11 April 2020 20:45

Petugas Kepolisian Polres Aceh Barat menyemprotkan cairan disinfektan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS SIM) di Desa Suak Indra Puri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (11/4/2020). Pihak Kepolisian Polres Aceh Barat terus melakukan upaya pencengahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin untuk semua ruangan, melakukan pembatasan pembuatan SIM, mewajibkan pemohon SIM menggunakan masker serta menyediakan alat pemindai suhu dan tempat cuci tangan portabel. Antara Aceh/Syifa Yulinnas.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56