Executive General Manajer PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang Djodi Prasetyo, Jumat, mengatakan hal ini dilakukan karena bandar udara sebagai pintu gerbang masuk dan pergi khusus daerah Sumatera Utara salah satu fokus manajemen dalam kesiapan menghadapi pandemi COVID-19.
Selain itu, dipastikan protokol-protokol kesehatan dijalani sesuai aturan pemerintah dan kesehatan bagi insan pelayanan kebandaraan dapat terjaga.
PT Angkasa Pura II sebagai pengelola kebandarudaraan memastikan di dalam implementasi pencegahan mata rantai pandemi COVID-19.
"Kami pastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk rapid test dilaksanakan ada sekitar 100 karyawan, namun untuk hasil tersebut ada di Kantor Balai Teknik Kesehatan dan Pengendalian Penyakit, jika nanti test swabnya positif maka akan dilakukan langkah isolasi, sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
Sejauh ini karyawan Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Udara Internasional Kualanamu belum ditemukannya positif COVID-19.Manajemen sangat fokus dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan bagi karyawan Angkasa Pura II untuk menjalankan tugas sebagai pelayanan kebandarudaraan.
"PT Angkasa Pura II memiliki sejumlah protokol pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), salah satunya melakukan penyesuaian pola kerja dan jam operasional bandara dengan konsep kerja dari rumah atau pola kerja work from office (WFO) dan work from anywhere (WFA)," katanya.
Djodi menyebutkan, PT Angkasa Pura II juga memiliki protokol kewaspadaan dan pengendalian COVID-19, yaitu Tracing and Tracking Management System berbasis teknologi informasi, dan merupakan salah satu fitur di dalam aplikasi internal PT Angkasa Pura II yakni Perform.
Hal ini dilakukan semakin berkembangnya virus tersebut di Indonesia, salah satunya melihat kasus positif COVID-19 yang kian hari terus bertambah.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pekerja dan pengguna jasa untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan physical distancing, menggunakan masker selama berada di kegiatan kebandarudaraan dan untuk selalu menjaga kebersihan serta kesehatan," katanya.
Pewarta: Munawar MandailingUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025