Pemusnahan narkoba

  • Selasa, 24 Maret 2020 14:45

Personil Polda Aceh bersama anggota Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh memusnahkan secara simbolis barang bukti tindak kejahatan narkoba berupa paket ganja kering dan jenis narkotika lainnya di Banda Aceh, Aceh, Selasa (24/3/2020). Selain memusnahkan narkoba sebanyak 1,1 ton paket ganja dan 1.025 batang tanaman ganja, Polda Aceh dalam operasi Rencong-I juga memusnahkan narkotikan jenis sabu sebanyak 41,49 kg dan sebanyak 2.000 butir ekstasi serta mengamankan 48 tersangka. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56