Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyalurkan bantuan konsumtif kepada 5.445 orang masyarakat fakir miskin di dengan total anggaran mencapai Rp4,74 miliar.
“Bantuan konsumtif ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian penuh kepada masyarakat, khususnya masyarakat fakir miskin,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ada pun rincian bantuan yang sudah mulai disalurkan tersebut terdiri dari bantuan fakir disalurkan kepada 1.980 orang penerima dengan nilai bantuan sebesar Rp2,247 miliar lebih atau masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp1,135 juta per orang.
Bantuan tersebut ditransfer ke rekening penerima kepada 1.756 orang dengan total uang yang ditransfer sebesar Rp1,75 miliar lebih. Sedangkan penyaluran secara non tunai sebesar Rp490,32 juta disalurkan kepada 432 penerima.
Sedangkan bantuan untuk mustahik miskin disalurkan kepada 3.465 orang penerima dengan jumlah bantuan yang diterima masing-masing sebesar Rp720 ribu per orang, dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,49 miliar lebih.
Bantuan senilai Rp2,49 miliar lebih tersebut disalurkan melalui transfer ke rekening kepada 2.399 penerima sebesar Rp1,72 miliar lebih, dan penyaluran non tunai kepada 1.066 orang penerima dengan total anggaran sebesar Rp767,52 juta.
Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya akan selalu memprioritaskan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi fakir dan miskin.
Menurutnya, perhatian terhadap kelompok rentan merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dan bergotong royong membantu sesama. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkeadilan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang saat ini sedang kita jalankan di Nagan Raya, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem,” katanya menambahkan.
Selain itu, Bupati Teuku Raja Keumangan menyoroti tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Nagan Raya dalam membayar zakat yang dinilainya sudah cukup baik, terutama di kalangan Pegawai Negeri Sipil, pejabat, TNI, Polri, serta beberapa perusahaan swasta.
Namun demikian, ia menyampaikan bahwa tidak seluruh muzakki menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
“Padahal, jika seluruh muzakki menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Nagan Raya, tentu akan memberikan dampak yang lebih besar bagi kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Pemkab Nagan Raya meminta kepada seluruh anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya agar bekerja lebih maksimal, transparan, dan terbuka kepada publik dalam mengelola serta mengumpulkan zakat dan infak.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang amanah dan penuh tanggung jawab guna meningkatkan kepercayaan muzakki.
Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya, Azhari Idris mengatakan penentuan mustahik fakir dan miskin dilakukan berdasarkan usulan dari kepala desa (keuchik), ketua tuha peut, serta ketua baitul mal gampong/desa.
Usulan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan yang dilaksanakan oleh Baitul Mal beberapa waktu lalu.
Setelah diusulkan oleh ketiga unsur pemerintahan desa/gampong, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh melakukan verifikasi faktual ke lapangan agar penetapan mustahik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026