Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza. Pelaku kuat dugaan adalah pejabat daerah, yakni yang Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri (HB) pada Kamis (30/10) lalu.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas tindakan kekerasan tersebut, lanjutnya, BGN telah secara resmi melaporkan HB ke polisi.

"Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme," kata Sony di Jakarta.


Baca juga: Polres Pidie Jaya tindak lanjuti laporan penganiayaan Kepala SPPG
 

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menambahkan, seluruh petugas pelaksana program MBG wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025.

Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Pidie Jaya melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe.

Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai kekerasan fisik kepada petugas SPPG setempat.

Dalam laporan disebutkan HB telah membentak relawan, mengancam, dan memukul Kepala SPPG Muhammad Reza. Kejadian itu berlangsung di depan para petugas yang sedang bekerja. 

Video penganiayaan tersebut beredar luas dan viral di media sosial.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN laporkan Wabup Pidie Jaya Aceh yang aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025