Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami ingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuka lahan baru dengan cara membakar, mengusir hama dengan api, atau membakar sampah tanpa pengawasan," kata Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil di Lambaro, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menyusul seringnya terjadi kebakaran mulai dari lahan rumbia, rumpun bambu, kebun produktif, halaman rumah, kandang ternak, hingga rumah warga.

Ia menjelaskan kebakaran yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan hewan peliharaan masyarakat.

“Sudah banyak kerugian yang ditimbulkan, bukan hanya materi tetapi juga korban binatang peliharaan yang ikut terbakar. Polusi udara dan rusaknya habitat alam juga menjadi dampak serius dari kebakaran ini,” katanya.

Baca: BMKG: Karhutla masih berpotensi terjadi di barat Aceh selama September

Ia mengatakan untuk mencegah semakin meluasnya kasus kebakaran, BPBD Aceh Besar mengharapkan keterlibatan semua pihak, baik instansi di tingkat kabupaten maupun kecamatan dengan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pihaknya juga berharap pentingnya peran pemerintah gampong melalui keuchik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan bahaya serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BPBD Aceh Besar juga membuka layanan darurat yang bisa dihubungi masyarakat jika terjadi peristiwa yang membahayakan.

 “Kami minta masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian berbahaya ke nomor Emergency Call 811 6713 113,” katanya.

Kalaksa BPBD Aceh Besar berharap, kesadaran bersama dapat menekan angka kebakaran di wilayah Aceh Besar. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” demikian Ridwan Jamil.

Baca: Waspada kebakaran, begini pesan BPBD Aceh Besar



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025