Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengingatkan pedagang menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pihaknya menindak tegas apabila ada pedagang beras curang dan menjual beras di atas harga ditetapkan pemerintah.

"Kami mengimbau para pedagang menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhir Destrian usai mengecek harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar. 

Mantan Kapolres Pidie, Aceh, itu menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh. 

Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

"Pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET," katanya.

Zulhir Destrian mengatakan pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

"Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas," kata Zulhir Destrian menegaskan.

Ia menyebutkan hasil pengecekan menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. 

Namun, pihaknya tetap terus memantau secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga. Sebab, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat

"Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh," kata Zulhir Destrian.

Baca juga: Polda Aceh salurkan sembako meriahkan HUT ke-77 Polwan



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025