Banda Aceh (ANTARA) - Pemerhati lingkungan Aceh TM Zulfikar menyatakan salah satu upaya dalam mencegah dan menurunkan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda Aceh khususnya dan Indonesia umumnya dengan melibatkan masyarakat lokal yang ada di kawasan hutan.

"Pelibatan masyarakat lokal melalui Masyarakat Gampong Peduli Gambut (MGPG) adalah salah satu solusi dalam pencegahan dini," katanya di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan Karhutla tidak hanya merusak ribuan hektar hutan dan lahan, tetapi juga melepaskan emisi karbon dalam jumlah masif, memperparah krisis iklim. 

Adapun dampak dari Karhutla itu menyebabkan udara beracun (asap), kerugian ekonomi, terganggunya kesehatan masyarakat, serta hilangnya keanekaragaman hayati di jantung hutan Aceh yang merupakan habitat satwa kunci seperti gajah, harimau, dan orang utan.

Menurut dia yang lebih memprihatinkan adalah kebakaran hutan dan lahan di Aceh sering kali dianggap sebagai “bencana tahunan” yang bisa dibiarkan berlalu begitu saja. 

"Jika pola pikir ini tidak diubah, Aceh berisiko kehilangan modal ekologis yang sangat berharga," katanya.

Karena itu ia berharap Pemerintah Pusat, provinsi hingga kabupaten/kota tidak lali dan segera melakukan pemulihan ekosistem hutan dan lahan gambut, seperti menjaga muka air gambut dengan restorasi dan rewetting agar gambut tetap lembab dan tidak mudah terbakar.

Kemudian yang tidak kalah penting adalah penegakan hukum secara tegas, menghindari praktik tebang-bakar dengan sanksi yang konsisten dan penyidikan terhadap pelaku, termasuk perusahaan.

Selanjutnya meningkatkan patroli dan deteksi dini dalam upaya mencegah karhutla di Aceh.

Ia meyakini inisiatif tersebut mampu menurunkan karhutla karena pengelolaan lahan lebih menyadari pentingnya menjaga muka air gambut selain itu juga berperan dalam memperkuat peran masyarakat lokal dalam pencegahan dini.

"Pemulihan ekosistem gambut yang rusak mutlak dilakukan agar lahan tidak lagi rawan terbakar," katanya.

Baca juga: BPBD: Kebakaran seluas 6,5 Ha di Aceh Barat sudah padam



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025