Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi merupakan salah satu kontraktor kontrak kerja sama di sektor Migas yang bersedia untuk membeli minyak yang diproduksi oleh sumur minyak rakyat. 

Bahkan, perusahaan plat merah itu merasa terbantu dengan regulasi baru untuk melegalisasi sumur rakyat sebab menjadi solusi dalam meningkatkan produksi minyak nasional.

“Kami sangat terbantu untuk menaikkan, mengangkat minyak yang ada di bawah tanah, dan itu ada aspek legalitas untuk kami bisa menerima,” ucap Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio dan Komersial Pertamina Hulu Energi Edi Karyanto dalam Energi Mineral Festival yang digelar di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Pertamina sudah rapat dengan tim gabungan yang tengah mengidentifikasi sumur-sumur rakyat.

Baca juga: Legalisasi Izin sumur minyak rakyat, begini syaratnya

Apabila proses identifikasi tersebut sudah tuntas, maka Pertamina siap membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga 70–80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

“Kami siap karena kami malah senang menerima itu. (Harga 70 persen ICP) ya win-win solution,” tutur Edi.

Menaikkan produksi minyak melalui legalisasi sumur rakyat, menurut Edi, merupakan strategi baru pemerintah.

Kebijakan tersebut berbeda dengan strategi bekerja sama dengan masyarakat untuk menghidupkan kembali sumur idle, yang sudah termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

“Memang saat ini (aturannya) baru. Kami berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya itu,” ujar Edi.


Baca juga: Bahlil ungkap keuntungan dari produksi sumur minyak rakyat, begini hitungannya

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat ada 30 ribu sumur rakyat yang siap mendongkrak lifting minyak nasional guna mencapai target APBN sebesar 605 ribu barel per hari (bph).

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar sumur rakyat berlokasi di Pulau Sumatera, seperti di Aceh, Sumatera Selatan dan Jambi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sumur rakyat akan dikelola oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat di daerah tersebut.

Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat sumur rakyat itu nantinya membeli produksi sumur rakyat seharga 70–80 persen dari ICP.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan potensi peningkatan lifting minyak dari sumur rakyat bisa mencapai 100 ribu barel per hari (bph).

Perkiraan tersebut berdasarkan asumsi satu sumur bisa menghasilkan 3–25 barel minyak per hari. Dari 30 ribu sumur maka minimal dapat menghasilkan 90 ribu barel minyak per hari.

Nilai ICP cenderung berfluktuatif, seperti pada bulan Juni 2025 ICP naik jadi 69,33 dolar AS/barrel dari 62,75 dolar pada Mei. Kenaikan ini akibat dampak perang di Timur Tengah. Artinya kalau dikoversikan ke rupiah, ICP mencapai Rp1.018.000 per barel. Dan dari harga tersebut, sumur minyak rakyat dihargai berkisar Rp776.000 hingga Rp887.000 per barel. 

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina terbantu naikkan produksi minyak dari sumur rakyat

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025