Petugas memeriksa kapal ikan berbendera India, KM Blessing dengan  nomor register IND-AN-SAMM-2110 hasil tangkapan tindak pidana perikanan di Pangkalan Pengawasan  Sumber Daya  Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/7/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghibahkan lima unit kapal tangkapan hasil tindak pidana yang sudah menjadi barang sitaan negara dan satu di antaranya,  KM Blessing (69 GT) berbendera India  yang berada di Banda Aceh kepada kelompok usaha bersama  (KUB) nelayan atau Koperasi Perikanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.



Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025