Banda Aceh (ANTARA) - Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri sepeda motor serta barang lainnya saat majikan melaksanakan shalat subuh ke mushala.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Pelaku ditangkap pada Sabtu (12/7)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Selasa.
Fadillah mengatakan peristiwa ini terjadi di rumah korban sekaligus majikan pelaku di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (5/7).
Kejadian ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di garasi dalam keadaan terkunci stang. Kemudian, sekira pukul 05.00 WIB, korban pergi ke meunasah bersama anaknya untuk menunaikan shalat subuh dengan kondisi rumah tidak terkunci.
"Sepulang shalat subuh, korban melihat handphone dan dompetnya sudah tidak lagi di tempat," ujarnya.
Kemudian, kata Kasat Reskrim, korban merasa ada seseorang yang masuk dan mencuri di rumahnya. Setelah dicek, ternyata satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan uang tunai Rp500 ribu sudah hilang.
Baca: Polisi tangkap oknum ASN diduga mencuri di RSUD Pemerintah Aceh
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, kepolisian menemukan beberapa bukti yang mengarah ke pelaku berinisial NM, yang tak lain merupakan PRT korban sendiri.
"Lalu, Tim Opsnal Unit Ranmor langsung menangkap tersangka beserta barang bukti satu unit handphone milik korban," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Fadillah, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya, dan memberikan satu unit sepeda motor beserta handphone untuk anaknya yang berada di Arongan, Kabupaten Aceh Barat.
"NM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Fadillah.
Kasus terpisah, Polresta Banda Aceh juga menangkap pria berinisial JM (17) atas dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar pada Senin (7/7) sekira pukul 10.00 WIB lalu.
Motor korban diketahui terparkir dalam rumah dengan keadaan terkunci stang, kemudian setelah pelapor terbangun, dia melihat kendaraannya hilang dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.
Kemudian, Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Blang Bintang. Tersangka JM akhirnya ditangkap dipinggir jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti sepeda motor curiannya pada Senin (14/7).
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," demikian Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Baca: Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025