Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Besar Muharram Idris meminta camat di kabupaten itu untuk mengawal percepatan pembentukan koperasi merah putih (KMP).

"Kehadiran KMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang dimulai dari level paling bawah yakni desa," kata Muharram Idris diGampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima Kunjungan Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KMP Provinsi Aceh, yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk mempercepat pembentukan koperasi merah putih di seluruh gampong dalam wilayah itu.

Karena itu ia meminta kepada seluruh camat untuk turut mengawal dan mempercepat proses pembentukan badan hukum koperasi di desa-desa yang masih tertunda. 

Baca: Pembentukan Kopdes merah putih di Aceh sudah 100 persen

Ketua Satgas KMP Aceh yang juga Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh, Surya Rayendra, dalam laporannya menyebutkan dari 603 desa, sebanyak 254 sedang diproses notaris dan 349 telah memiliki badan hukum.

"Artinya capaian kita sekarang 57,58 persen,” kata Surya.

Ia mengatakan pihaknya membawahi lima wilayah kerja yakni Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya. 

Ia menambahkan hampir seluruh kecamatan dan gampong di Aceh Besar telah mengajukan berkas KMP, namun masih banyak yang menunggu proses notaris.

Menurut dia dari 23 kecamatan di Aceh Besar, hanya empat yang sudah mencapai 100 persen dalam hal badan hukum KMP, yaitu Kecamatan Blang Bintang, Darul Kamal, Kota Jantho dan Mesjid Raya.

“Kami optimistis minggu ini semuanya bisa tuntas. Kami berharap seluruh gampong bisa segera sah secara hukum dan siap beroperasi penuh,” katanya.

Baca: Kemenkum: 2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah berbadan hukum



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025