Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASW (44), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar atas dugaan pencurian kondensor AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh (RS Pemerintah Aceh).
"Benar, yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut jelang subuh," kaa Kapolsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, AKP Suriya, di Banda Aceh, Jumat.
Terduga pelaku, kata Suriya, merupakan ASN yang bertugas sebagai staf di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Aksi pencurian satu unit kondensor AC di rumah sakit tersebut terjadi pada Selasa (17/6).
Aksinya itu, diketahui oleh sekuriti rumah sakit saat berpatroli, petugas keamanan di sana awalnya mencurigai adanya satu unit sepeda motor matic berwarna hitam terparkir bukan di tempat seharusnya.
"Akhirnya pelaku tertangkap tangan sebelum selesai beraksi, dan langsung diamankan," ujarnya.
Pelaku, kata Suriya, diketahui membongkar kondensor AC itu dengan menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang memang telah dipersiapkannya.
"Setelah itu, pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit," kata AKP Suriya.
Kini, pelaku AS masih diperiksa lebih lanjut atas apa yang telah diperbuat. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar.
Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh tersebut sudah terjadi dua kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada Jumat subuh (30/5), dan dua pelakunya telah ditangkap kepolisian setempat.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025