Banda Aceh (ANTARA) - DPMG Provinsi Aceh menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Aceh telah menuntaskan penyaluran dana desa tahap I tahun 2025 ke 6.493 desa di seluruh Aceh, kecuali empat desa yang belum dapat dicairkan karena tidak memiliki penetapan APBG tahun 2025.
“Penyaluran dana desa tahap I di Aceh sudah selesai dengan capaian 99,94 persen. Hanya empat desa yang tidak dapat disalurkan karena belum tersusunnya APBG tahun 2025,” kata Kepala DPMG Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Kamis.
Dia menyebutkan bahwa empat desa yang tidak dapat disalurkan tersebut yaitu Gampong Baroh di Kecamatan Grong-Grong, Gampong Batee di Kecamatan Muara Tiga, dan Gampong Sumboe Buga di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, serta Gampong Beuringen di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
“Total dana yang belum tersalurkan untuk empat desa tersebut sebesar Rp2,79 miliar,” katanya.
Baca: DPMG: Realisasi penyaluran dana desa capai 49 persen di Aceh Besar
Iskandar menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap I, dana desa yang penggunaannya telah ditentukan (earmark), seperti untuk BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, perubahan iklim, dan program padat karya, telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun atau 31,80 persen dari total anggaran.
“Sementara dana desa non-earmark yang dapat digunakan untuk sektor prioritas desa dan penyertaan modal BUMDes mencapai Rp932,4 miliar atau 19,68 persen,” katanya.
Selain tahap pertama, lanjut Iskandar, DPMG Aceh juga telah memulai penyaluran dana desa tahap II. Hingga saat ini, dana desa earmark yang telah disalurkan ke RKD pada tahap kedua sebesar Rp13,9 miliar untuk 88 desa, dan dana desa non-earmark sebesar Rp21,89 miliar untuk 102 desa.
Dia menambahkan bahwa dari total anggaran dana desa Aceh tahun 2025 sebesar Rp4,7 triliun, dana yang telah disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) hingga Rabu (18/6) mencapai Rp2,47 triliun atau 52,24 persen dari total anggaran.
Baca: DPMG Aceh: Batas penerimaan syarat salur dana desa tahap I diperpanjang hingga 16 Juni
Pewarta: Nurul HasanahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025