Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan Aceh meminta satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Aceh untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan studi.

"Sekolah harus menyerahkan ijazah seluruh siswa yang telah menyelesaikan studi di jenjang pendidikan SMA/sederajat khususnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan untuk saat ini memang belum ada laporan ada sekolah yang menahan ijazah, namun imbauan ini perlu disampaikan agar tidak terjadi di Aceh.

Menurut dia sekolah seluruh kepala cabang dinas di seluruh kabupaten/kota di Aceh harus memastikan agar tidak ada kasus penahanan ijazah dalam wilayah kerja masing-masing.

Ia mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kelancaran belajar mengajar sehingga tidak ada lagi biaya-biaya yang dibebankan kepada siswa.

Marthunis juga meminta kepada orang siswa untuk dapat melapor ke kepala cabang dinas yang ada di setiap wilayah apabila ada kasus penahanan ijazah.

"Jika ada kasus sekolah yang menahan ijazah, silahkan laporkan ke Kacabdin sesuai wilayah masing-masing," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh dan memperbaiki sistem pendidikan di Tanah Rencong.

Aceh memiliki sebanyak 20 kacabdin yang tersebar di 23 kabupaten/kota dalam provinsi ujung paling barat Indonesia itu.



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025