Banda Aceh (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh mendorong pemerintah kota setempat untuk membenahi perdagangan di pasar Aceh dan membentuk zonasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Kita merekomendasikan adanya perbaikan konsep pasar Aceh yang yang juga menjadi ikon kota itu, kemudian adanya zonasi PKL, dan kami siap membantu pemerintah," kata Direktur Eksekutif Kadin Kota Banda Aceh, Muhammad Luthfi, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Luthfi dalam pembukaan rapat pimpinan (Rapim) Kadin Kota Banda Aceh yang bertajuk “Merajut Asa dalam Harmoni, Kadin Bersinergi Bangun Ekonomi”, di Banda Aceh.

Baca juga: Pemkot Banda Aceh tambah 301 unit tapping box untuk tingkatkan PAD

M Luthfi menggambarkan potret ekonomi Kota Banda Aceh hari ini yang tampak berjalan lancar dari luar, tetapi pada kenyataannya masih cukup banyak tantangan. Salah satunya kondisi pusat perbelanjaan semi modern yakni pasar Aceh.

Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil kunjungannya, saat ini sebanyak 285 dari 500 lebih toko di pasar tersebut sudah tidak beroperasi karena kurangnya pengunjung. Maka, ini perlu perhatian serius dari Pemko Banda Aceh baik dari segi usaha maupun fasilitasnya. 

"Kami mendorong adanya perbaikan konsep, misalnya menjadikan pasar ini sebagai pasar tematik atau memanfaatkan rooftop untuk menarik pengunjung, bisa melalui skema kerja sama dengan pihak swasta," ujarnya.

Kemudian, kata dia, terkait persoalan pedagang kaki lima (PKL), Kadin menilai bahwa penertiban bukanlah solusi yang tepat, mengingat  pemerintah Banda Aceh belum memiliki zonasi pasti bagi PKL. Sehingga, saat ditertibkan, mereka tidak tahu harus berpindah kemana.

Dirinya menambahkan, berdasarkan aspirasi dari para pedagang kepada Kadin, mereka berharap adanya donasi PKL di Banda Aceh, sehingga mereka bisa berjualan dengan teratur.

Apalagi, para PKL juga bersedia jika memang ada pengutipan retribusi asalkan mereka benar-benar tertata serta mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah khususnya Pemko Banda Aceh.

"Karena itu, kami Kadin Kota Banda Aceh mengusulkan dan merekomendasikan adanya penataan zonasi. Mudah-mudahan terkait Pemerintah Banda Aceh segera menerbitkan kebijakan terkait zonasi PKL, ini sangat diharapkan," kata M Luthfi.

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang telah disampaikan Kadin Banda Aceh tersebut.

Untuk pasar Aceh sendiri, nantinya bakal menghadirkan solusi dan salah satunya adalah menghadirkan asar tematik, dan ini sedang dalam proses penyusunan.

Dirinya meminta kepada Kadin Banda Aceh untuk menyampaikan semua rekomendasi mereka kepada pemerintah dalam bentuk tertulis, sehingga kedepannya bisa dikaji dan dicarikan solusi bersama demi kemaslahatan pedagang.

"Sampaikan secara tertulis, sehingga kami bisa mencari solusi yang terbaik untuk pedagang pasar Aceh dan termasuk soal zonasi PKL. Pemerintah Kota Banda Aceh akan selalu hadir dalam setiap permasalahan," demikian Afdhal Khalilullah.

Baca juga: Tempat usaha langgar GSB ditertibkan Pemkot Banda Aceh



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025