Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh melaporkan bahwa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jamaah asal Banda Aceh baru mencapai 68 persen, padahal pelunasan tinggal sepekan lagi.
“Dari 566 kuota yang diberikan untuk Kota Banda Aceh, sebanyak 383 orang atau sekitar 68 persen yang telah melunasi biaya haji mereka. Masih ada 183 orang yang belum melunasi pembayaran biaya haji,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh, M. Iqbal, di Banda Aceh, Jumat.
Iqbal menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pelunasan biaya haji oleh sebagian jamaah, kebanyakan karena faktor ekonomi.
“Memang ada beberapa orang yang membatalkan karena alasan ekonomi, misalnya ada cicilan atau merasa keberatan dengan biaya. Cuma ini kan jumlahnya kecil," katanya.
Baca juga: Aceh minta tambahan haji, Kemenag kaji skema penentuan kuota provinsi
Dia menyampaikan, pelunasan Bipih telah dibuka sejak 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Karena itu, ia mengingatkan jamaah yang belum melunasi biaya haji diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Tinggal beberapa hari lagi sampai tanggal 14 Maret. Kami terus memonitor dan mengingatkan jamaah agar segera melunasi, karena jika tidak, kuotanya bisa dialihkan," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap tahunnya ada dua gelombang pelunasan, dan tahap kedua biasanya diperuntukkan bagi jamaah cadangan atau mereka yang memiliki kendala administratif.
“Setelah tahap pertama selesai, nanti masuk ke tahap kedua, biasanya untuk lansia, pendamping, atau jamaah dengan kebutuhan khusus," katanya.
Ia berharap seluruh jamaah dapat menyelesaikan pelunasan tepat waktu agar proses administrasi keberangkatan dapat berjalan lancar.
“Kami di Kemenag terus berupaya membantu dan memfasilitasi agar semua jamaah yang siap berangkat bisa menunaikan ibadah haji tahun ini dengan lancar," katanya.
Adapun Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 12 Februari 2025 telah menetapkan bahwa besaran Bipih jamaah haji embarkasi Aceh sebesar Rp46,92 juta per orang.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa terdapat 101 orang calon jamaah haji Banda Aceh yang menunda keberangkatan pada tahun ini. Beberapa menunda karena alasan ekonomi, tetapi paling banyak karena alasan non ekonomi, seperti masih menempuh pendidikan di luar negeri atau belum memiliki mahram.
"Kalau di Banda Aceh, yang menunda keberangkatan itu ada 101 orang. Alasan menunda karena ada yang belum memiliki mahram, ada juga yang masih berada di luar negeri untuk sekolah," katanya.
Dia menambahkan, sebagian calon jamaah haji lainnya menunda keberangkatan karena alasan pribadi, seperti kondisi kesehatan yang tidak mendukung dan faktor lainnya yang bersifat pribadi.
“Ada yang menunda karena hamil, ada juga yang memang belum ingin berangkat tahun ini," katanya.
Baca juga: Lazismu dan BPKH dirikan pusat layanan informasi haji dan umrah terpadu di Aceh
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025