Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi pemulangan tiga warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Laos, ketiganya sudah berada di tanah air.

"Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos sudah kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Kamis.

Haji Uma menyebutkan, adapun tiga korban TPPO tersebut masing-masing berinisial HP (26) dan RM (19) asal Kabupaten Bireuen, serta AS (27) dari Kota Lhokseumawe. Dirinya mengatakan, terkait informasi korban tersebut awalnya diketahui dari pihak keluarga mereka yang mengadu kepadanya. 

Baca juga: Tim Kejati Aceh tangkap DPO terpidana perdagangan imigran Rohingya

Di mana, ketiga korban itu berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer (penipuan) di Laos, hingga akhirnya berhasil sampai ke Imigrasi.

Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos. 

"Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan," ujarnya.

Haji Uma menuturkan, berdasarkan keterangan korban, mereka sudah dipaksa bekerja sekitar lima bulan lalu sebagai scammer dan kerap mendapat tindak kekerasan di Laos. Karena sudah tidak sanggup, mereka kemudian melarikan diri dari tempat kerjanya. 

Kata dia, tekat korban melarikan diri semakin besar setelah paspor yang sebelumnya ditahan perusahaan dikembalikan kepada mereka saat adanya razia dari otoritas setempat. Kondisi itu, dimanfaatkan ketiga korban untuk kabur.

Sementara itu, terkait kronologis dan modus sehingga korban terpedaya hingga berangkat ke Laos kurang lebih sama dari kasus-kasus sebelumnya. 

Di mana, awalnya mereka mendapatkan informasi peluang bekerja di Laos melalui link media sosial. Sehingga mendaftar dan berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. 

"Namun, setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja diluar negeri. Harus benar-benar menelisiknya terlebih dahulu, sehingga tidak kembali menjadi korban TPPO di luar negeri.

“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” demikian Haji Uma.

Baca juga: SEI desak Polda Aceh tuntaskan kasus TPPO di kapal perikanan asing



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025