Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh bersama Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh membebaskan empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini dipasung guna mendapatkan perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Aceh.

“Penanganan ODGJ yang dipasung memerlukan sinergi berbagai pihak. Sangat penting bagi aparat kesehatan untuk memastikan pasien minum obat secara rutin agar kondisi mereka tidak kambuh kembali,” kata Penjabat Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr HT Ahmad Dadek dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Kamis.

Empat warga Pidie Jaya yang sebelumnya dipasung tersebut bernama  Muhammad, Janaton, Ismail, dan Sardin. 

Keempat ODGJ tersebut dijemput untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ Banda Aceh.

Upaya pembebasan dari pasung ini di pimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Aceh Dr HT Ahmad Dadek bersama tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang dipimpin oleh Direktur RSJ Aceh, Dr Hanif. Hal ini sebagai langkah signifikan dalam membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung.

Pj Bupati Pidie Jaya, Aceh, HT Ahmad Dadek mengatakan terdapat total delapan ODGJ yang dipasung di Pidie Jaya. 

Dari jumlah tersebut, satu orang saat ini sudah dirawat di Banda Aceh, empat orang dijemput hari ini untuk mendapatkan perawatan, dan tiga orang lainnya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk dilakukan langkah serupa.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat di Pidie Jaya, Aceh, agar penerimaan masyarakat terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa juga sangat penting, agar mereka bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Teuku Ahmad Dadek mengatakan pembebasan pasung ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam bekerja sama dengan RSJ Aceh untuk memastikan hak-hak kemanusiaan ODGJ terpenuhi. 

Dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari masyarakat, diharapkan para pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah keluarga serta komunitas nya.

Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan terbuka terhadap isu kesehatan jiwa serta menghentikan praktik pasung yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, kata Teuku Ahmad Dadek.

Direktur RSJ Aceh, Dr Hanif, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga para pasien sembuh. 

“Orang tua dan keluarga tidak perlu khawatir. Pemerintah Aceh akan memberikan treatment terbaik,” katanya.

Ia menyebutkan, Rumah Sakit Jiwa Aceh saat ini juga memiliki pusat rehabilitasi mental di Kuta Malaka, Aceh Besar, sebagai tempat mereka belajar hidup mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025