Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh salah satunya di kawasan Aceh Besar.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah strategis Pj Gubernur dan Dinas Perkim Aceh yang turun ke lapangan memverifikasi langsung calon penerima rumah bantuan dari pemerintah,” kata Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil di Aceh Besar, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela mendampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal meninjau langsung calon penerima bantuan rumah layak huni yang berada di Gampong Gampong Gue Kecamatan Kuta Baro dan Gampong Teubang Phui Baro Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
Ia menjelaskan dengan meninjau langsung masyarakat sangat terbantu, karena mereka bisa mengetahui langsung bantuan yang diterima tersebut tidak dipungut biaya apapun dan masyarakat terhindar dari potensi penipuan para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemkab Aceh Besar menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Aceh Besar. Tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan," katanya.
Bahrul Jamil menambahkan untuk Aceh Besar belum diumumkan secara keseluruhan untuk penerima bantuan rumah layak huni, karena masih dalam tahap verifikasi.
Ia menambahkan dalam peninjauan verifikasi di Kecamatan Kuta Baro yang sudah lulus verifikasi sebanyak 4 unit, kemudian di dilanjutkan di Kecamatan Montasik berjumlah 6 unit yang lulus verifikasi.
Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam kunjungannya memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran," kata Safrizal.
Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaan bantuan rumah layak huni. Di mana masyarakat yang layak menerima bantuan harus mendapatkan haknya tanpa ada manipulasi atau pungutan liar yang merugikan.
"Kami berharap para calon penerima bantuan jangan sampai tertipu oleh para oknum yang mencari keuntungan. Kami pastikan, asal memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan, sudah pasti kami bantu. Sekali lagi, para penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sepersen pun, karena sudah disediakan semua oleh dinas terkait, kecuali materai," demikian Safrizal.
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025