Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong mulai menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2025 ke kas desa.
"Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas gampong sudah disalurkan sejak sore hari ini," Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini di Lambaro, Kamis.
Ia menyebutkan penyaluran tahap pertama untuk Kabupaten Aceh Besar baru 16 gampong di tujuh Kecamatan, dengan total anggaran mencapai Rp6,6 milyar.
Ia mengatakan untuk gampong lainnya sedang dalam proses pengusulan karena sebagian baru penetapan APBG 2025.
"Syarat untuk dapat disalurkan dana desa harus memiliki APBG 2025, Peraturan Keuchik tentang Penetapan KPM BLT 2025, Penyerapan DD Earmark 2024 dan Perekaman Pagu Earmark 2025," katanya.
Baca: DPMG: 57 desa di Aceh mulai cairkan Dana Desa 2025 tahap satu
Menurut dia syaraf tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK 108 tahun 2024 dan untuk penggunaan Dana Desa 2025, telah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan juga melalui Permendes 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan DD 2025," katanya.
Ia mengatakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu dengan prioritas utama untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan Penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting.
Kemudian diarahkan pada ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Dana desa juga dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu dana desa setiap desa.
"Kami berharap gampong yang belum disalurkan agar segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana desa bisa segera disalurkan dari rekening keuangan negara ke rekening kas gampong sehingga bisa segera direalisasikan sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di APBG," demikian Carbaini.
Baca: MaTA: Dana desa dominasi kasus korupsi di Aceh selama 2024
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025