Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar mencatat pada tahun 2024 telah memfasilitasi sebanyak 33 izin edar atau Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dalam daerah setempat.
“Izin edar yang telah diterbitkan tersebut merupakan sebuah pengakuan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran tersebut aman untuk di konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi di Aceh Besar, Selasa.
Ia menjelaskan seharusnya setiap pangan segar asal tumbuhan yang diproduksi oleh pelaku usaha harus memiliki izin edar karena dengan adanya izin edar tersebut akan memberikan kenyamanan pada setiap konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut.
Menurut dia produk-produk pangan yang telah diterbitkan izin tersebut telah dilakukan pengujian oleh instansi terkait sehingga barang yang dihasilkan tersebut aman untuk di konsumsi.
Baca: Pj Bupati tinjau pasar Induk pastikan ketersediaan pangan
Ia mengatakan Pemerintah juga telah menetapkan standar keamanan dan mutu pangan dengan Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang keamanan pangan, sehingga setiap yang memproduksi dan memperdagangkan pangan wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya maksimal agar seluruh produk pangan yang di produksi UMKM memiliki izin edar. Izin edar yang dimiliki ini juga bagian untuk bersaing di pasaran,” katanya.
Pihaknya meyakini dengan adanya izin edar tersebut konsumen akan tertarik untuk membeli produk-produk yang dihasilkan para pelaku UMKM di Aceh Besar karena sudah terjamin keamanan dan mutu.
Ia menambahkan pihaknya juga siap untuk memberikan pendampingan dan memfasilitasi para pelaku UMKM di kabupaten itu untuk mengurus izin edar sebagai bagian untuk meningkatkan daya saing produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha di kabupaten setempat.
Pemerintah Aceh Besar mendorong masyarakat mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumberdaya Lokal.
Baca: Pemkab Aceh Besar gaungkan program Presiden Prabowo
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025