Lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut, yakni S ditangkap di Desa Trayu, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN ditangkap di Cemani Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS ditangkap di Desa Lengkong Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Keden Gentan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/8), dan Saudari S ditangkap pada Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Jumat, mengatakan terrsangka S atau SU merupakan ketua kelompok atau amir kelompok kecil di wilayah Solo Raya yang bertujuan melakukan amaliyah.
Baca juga: Densus terlibat tembak menembak dalam penggerebekan teroris
S ini merupakan anggota cukup lama bergabung dengan JAT pada 2008 hingga 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.
Tersangka S tersebut ketua kelompok kecil yang merekrut empat orang anggota yang terlibat peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan AM di Polsek Astana Anyar Bandung. Dari pengakuannya, S akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat, satu di Astana Anyar dan rencana kedua di Mapolresta Surakarta.
Pewarta: Bambang Dwi MarwotoEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025