“Dari total 60.263 orang anak di bawah usia 17 tahun di Aceh Barat, sebanyak 3358 orang sudah memiliki KIA,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Saijal Wahbi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Jika melihat dari persentase kepemilikan KIA, kata dia, saat ini anak yang sudah memiliki KIA di Aceh Barat sebesar 38,76 persen dari target nasional sebesar 40
persen.
Saijal Wahbi mengatakan pihaknya optimis target kepemilikan KIA di Aceh Barat akan mampu diraih sebanyak 40 persen hingga akhir tahun 2022.
Guna meningkatkan capaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aceh Barat, selama ini pihaknya gencar melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Forum Anak Aceh Barat dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan setiap sekolah, madrasah dan taman kanak-kanak agar siswa dapat segera membuat KIA.
“Peran serta Petugas Registrasi Gampong (PRG) di Aceh Barat juga sangat membantu dalam peningkatan pembuatan KIA di Aceh Barat,” kata Saijal Wahbi menambahkan.
Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar anak usia di bawah 17 tahun di daerah ini, dapat segera memiliki kartu identitas diri sebagai salah satu syarat administrasi kependudukan yang resmi dari pemerintah.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025