Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Pidie Roni Ahmad bersama Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail di Banda Aceh, Rabu.
Bupati Pidie Roni Ahmad mengatakan opini WTP yang kembali diraih merupakan sinergitas, kerja keras dan doa dari semua pihak beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie karena berhasil mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah.
"Opini WTP tersebut diberikan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan secara transparan dan akuntabel," kata Roni Ahmad.
Pewarta: Mira UlfaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025