Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Kamis menyatakan Pelaku merupakan salah satu ASN.
Rizal menjelaskan, Pelaku berinisial ML (46) warga Kembang Tanjong diduga telah melakukan tindak pidana kesusilaan.
Ia menambahkan, sehubungan warga Pidie yang dihebohkan dengan viralnya rekaman video seorang pengendara motor pada Rabu (22/12/2021) yang memperlihatkan alat kelamin kepada perempuan yang dianggap bermuatan Kesusilaan dan pihaknya melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi.
Ternyata, Iptu Rizal mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik dan sampai sekarang masih dalam tahap berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tengku Chik Ditiro Sigli.
"Saat ini kami sudah mengamankan pelaku serta Sepmor Vario 125 CC warna Merah yang dikendarainnya saat melakukan aksi tersebut," katanya.
Iptu Rizal mengatakan pihaknya akan menindak lebih lanjut dan melakukan klarifikasi dengan akun yang sudah mengunggah video tersebut agar memberitahu bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Serta pihak keluarga juga harus mengawasi dan terus memantau agar tidak meresahkan warga lagi," demikan Iptu Muhammad Rizal.
Pewarta: Mira UlfaEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025