"Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan untuk bersama-sama menyukseskan vaksinasi vaksin COVID-19," kata Tgk Amran di Aceh Selatan, Senin.
Ajakan tersebut disampaikan Tgk Amran pada pembukaan rapat paripurna DPRK Aceh Selatan tentang penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang perubahan APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021.
Tgk Amran juga tidak menginginkan ada Anggota DPRK Aceh Selatan yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi vaksin COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua.
Menurut Bupati, hal itu akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan anggota dewan mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 sebagai upaya dukungan terhadap program pemerintah tersebut.
Justru sebagai anggota DPRK, kiranya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di daerah pemilihan atau kecamatan asal masing-masing dengan mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19, kata Tgk Amran.
"Kami meyakini dengan penyampaian yang baik dari tiap anggota DPRK kepada masyarakat di daerah pemilihannya mengenai vaksinasi COVID-19, akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin," ucap Tgk. Amran.
Pada kesempatan itu, Tgk Amran juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan yang telah melaksanakan rapat badan musyawarah dewan terkait pembahasan dan persetujuan rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Selatan Tahun 2021.
"Kami berharap mendapat persetujuan Qanun Perubahan APBK Aceh Selatan Tahun 2021 tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tgk Amran.
Turut hadir pada pembukaan paripurna tersebut Forkopimda Aceh Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRK, Plt Sekdakab, Asisten Sekdakab, Kepala SKPK dan Kabag Setdakab.
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025