Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi di Aceh Utara, Senin, mengatakan bahwa namanya telah dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
"Ini tidak benar. Ini aksi penipuan. Beruntung korban datang melapor ke kami melaporkannya. Setelah kami, cek, nomor teleponnya, posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan," kata Iptu Asriadi.
Iptu Asriadi mengatakan kejadian berawal ketika orang tak dikenal tersebut menghubungi ayah oknum keuchik (Kepala desa) yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di tahanan Polres Aceh Utara. Namun, si ayah keuchik tersebut menghubungi Polsek Matangkuli untuk memastikan permintaan tersebut.
Oleh karena itu, Iptu Asriadi mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam itu. Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku polisi, segera melaporkannya.
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," demikian Iptu Asriadi.
Pewarta: ZubirEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025