“Kami tetap menolak RUU Omnibuslaw karena sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja,” kata koordinator aksi, Oges, di Meulaboh.
Menurutnya, penolakan yang dilakukan mahasiswa tersebut bertujuan agar DPR RI tidak lagi membahas rancangan undang-undang yang saat ini menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Pihaknya juga mendesak DPRK Aceh Barat agar turut serta menyahuti aspirasi yang disampaikan secara terbuka tersebut, agar pembahasan RUU yang saat ini masih terus dibahas tersebut segera dihentikan, kata Oges menegaskan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025