Kasus pemukulan terhadap aparat desa di Kabupaten Aceh Selatan itu terjadi pada Jumat (15/5).
“Kami juga meminta penegak hukum agar menangkap siapa pun pelaku yang terlibat dalam kasus amuk massa ini,” kata Safrizal di Meulaboh, Senin.
Baca juga: Tidak dapat BST, warga Aceh Selatan mengamuk dan rusak kantor kepala desa
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada aparat kepolisian agar turut menangkap pelaku yang ikut merusak sarana kantor desa, sehingga menyebabkan kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat terganggu.
Menurut Safrizal, tindakan main hakim sendiri seperti yang terjadi di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat pekan lalu, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan mendapatkan keadilan hukum.
Seperti diberitakan sejumlah sarana kantor desa di Desa Silolo, Kecamatan Pasi Raja, Kabupaten Aceh Selatan, rusak parah akibat dirusak sekelompok massa yang mengamuk pada Jumat sore.
Diduga penyebab mengamuknya massa tersebut karena tidak mendapatkan dana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat di daerah ini.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025