Kami hanya mengingatkan, jangan sampai selesai dari musibah corona, tidak selamat dari KPK
Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Tarmizi meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar berhati-hati dalam menggunakan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,7 triliun.

“Jangan sampai selamat dari corona, tidak selamat dari KPK,” kata Tarmizi saat dihubungi dari Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Jumat.

Menurutnya, dana sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Aceh termasuk berjumlah sangat besar dan harus diawasi bersama oleh masyarakat.

Baca juga: Aceh diminta alokasikan anggaran maksimal untuk COVID-19

Apalagi, kata dia, rencana penggunaan dana penanggulangan bencana non alam tersebut tidak dilakukan pembahasan dengan wakil rakyat di DPRA, sehingga hal ini sangat rentan disalahgunakan.

Pihaknya menegaskan, akan tetap mengawasi penggunaan dana penanganan dan penanggulangan COVID-19 Aceh sebesar Rp1,7 triliun, sehingga dipastikan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: Evaluasi penanganan COVID-19, Bupati Shabela ingatkan efesiensi anggaran

“Jumlah masyarakat Aceh hanya lima juta jiwa lebih, namun anggaran penanganan COVID-19 sangat besar,” kata Tarmizi menambahkan.

Pihaknya juga mengaku heran dengan besarnya alokasi anggaran tersebut, mengingat selama ini beberapa item penyaluran bantuan yang sudah disalurkan oleh dinas terkait, diduga banyak memboroskan anggaran.

“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai selesai dari musibah corona, tidak selamat dari KPK,” ungkapnya. (PARLEMENTARIA)

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025