Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 6 jam lalu
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/9/2024). Apel Ikrar Netralitas dan dilanjutkan penandatangan fakta integritas di daerah itu mengatur tentang prinsip netralitas ASN sebagai pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial yang bijak dan menolak politik uang pada pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani baliho Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 seusai apel bersama di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/9/2024). Apel Ikrar Netralitas dan dilanjutkan penandatangan fakta integritas di daerah itu mengatur tentang prinsip netralitas ASN sebagai pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial yang bijak dan menolak politik uang pada pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani pakta integritas saat mengikuti apel Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 seusai apel bersama di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/9/2024). Apel Ikrar Netralitas dan dilanjutkan penandatangan fakta integritas di daerah itu mengatur tentang prinsip netralitas ASN sebagai pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial yang bijak dan menolak politik uang pada pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ( kanan) menyematkan pin ASN Netral pada rompi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/9/2024). Apel Ikrar Netralitas dan dilanjutkan penandatangan fakta integritas di daerah itu mengatur tentang prinsip netralitas ASN sebagai pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial yang bijak dan menolak politik uang pada pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.