Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 5 jam lalu
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, memberikan wadah kepada nelayan untuk sampel urine di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8/2024). Tes urine sejumlah nelayan tersebut, untuk pencegahan, penyalahgunaan narkotika dan mengantisipasi peredaran barang terlarang tersebut yang masuk dari luar negeri melalui jalur laut di Aceh. ANTARA FOTO/ Ampelsa.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap nelayan sebelum pengambilan sampel urine di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8/2024). Tes urine sejumlah nelayan tersebut, untuk pencegahan, penyalahgunaan narkotika dan mengantisipasi peredaran barang terlarang tersebut yang masuk dari luar negeri melalui jalur laut di Aceh. ANTARA FOTO/ Ampelsa.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, melakukan pendataan terhadap nelayan sebelum tes urine di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8/2024). Tes urine sejumlah nelayan tersebut, untuk pencegahan, penyalahgunaan narkotika dan mengantisipasi peredaran barang terlarang tersebut yang masuk dari luar negeri melalui jalur laut di Aceh. ANTARA FOTO/ Ampelsa.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, memeriksa hasil tes urine sejumlah nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8/2024). Tes urine sejumlah nelayan tersebut, untuk pencegahan, penyalahgunaan narkotika dan mengantisipasi peredaran barang terlarang tersebut yang masuk dari luar negeri melalui jalur laut di Aceh. ANTARA FOTO/ Ampelsa.