Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 12 jam lalu
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad