Sabang terima dua ekor sapi kurban jenis Brahman dan Limousin dari Presiden
- 6 Juni 2025 20:47
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA/Rahmad