FOTO - Jurnalis Aceh bersatu tolak RUU Penyiaran

  • Senin, 27 Mei 2024 13:18

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu melatakan peralatan kerja saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu melatakan peralatan kerja saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu melatakan peralatan kerja saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu meletakkan peralatan kerja saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56