Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 5 jam lalu
Buruh mengangkut beras kualitas premium untuk pembeli di toko grosir pasar tradisional Kampung Baru, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4/2024). Pemerintah memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram dan beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram terhitung sejak tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024 guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Buruh mengangkut beras kualitas premium untuk pembeli di toko grosir pasar tradisional Kampung Baru, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4/2024). Pemerintah memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram dan beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram terhitung sejak tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024 guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Buruh mengangkut beras kualitas premium untuk pembeli di toko grosir pasar tradisional Kampung Baru, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4/2024). Pemerintah memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram dan beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram terhitung sejak tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024 guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Buruh mengangkut beras kualitas premium untuk pembeli di toko grosir pasar tradisional Kampung Baru, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4/2024). Pemerintah memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram dan beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram terhitung sejak tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024 guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. ANTARA FOTO/Ampelsa.