Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 12 jam lalu
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad