FOTO - Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2004 di Lhokseumawe

  • Rabu, 21 Februari 2024 19:54

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024 di TPS 13 Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS tersebut karena ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan data absensi pemilih yang hadir. ANTARA/Rahmad

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56